Telisik Pidana Anies, Polisi Minta Keterangan Ahli

Jum'at, 02 Maret 2018 | 11:41 WIB
Telisik Pidana Anies, Polisi Minta Keterangan Ahli
Anies Baswedan (kiri) bersama Marko Simic (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Muannas menambahkan laporan itu dilakukan setelah Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk kembali membuka jalan tersebut agar bisa dilalui kendaraan.

Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan itu, Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI