Bohong soal Dianiaya, Marbut Masjid Garut: Saya Butuh Uang

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 02 Maret 2018 | 10:07 WIB
Bohong soal Dianiaya, Marbut Masjid Garut: Saya Butuh Uang
Marbut Masjid Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Uyu Ruhiyan (53) akhirnya mengakui membuat laporan palsu mengenai dirinya menjadi korban penganiayaan di dalam masjid. [Harewos Garut]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Marbut Masjid Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Uyu Ruhiyan (53) akhirnya mengakui membuat laporan palsu mengenai dirinya menjadi korban penganiayaan di dalam masjid.

Uyu mengungkapkan, penganiayaan itu tak pernah terjadi. Ia merekayasa cerita untuk mendapatkan perhatian dari pengurus masjid dan pemerintah, khususnya terkait finansial.

"Ini terjadi murni karena kekhilafan saya. Apa yang terjadi sama sekali tidak ada ajakan orang lain, murni rekayasa," kata Uyu saat jumpa pers bersama ulama Garut dan Kepala Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Besar Budi Satria Wiguna di Markas Polres Garut, seperti diberitakan Antara, Kamis (1/3/2018).

Ia menuturkan, rekayasa dianiaya oleh sejumlah orang menggunakan senjata tajam di dalam masjid, Rabu (28/2) dini hari, merupakan aksi spontanitas tanpa ada pihak lain yang menyuruhnya.

Uyu juga mengakui adanya isu yang sedang berkembang di masyarakat tentang serangan terhadap ulama maupun ustaz.

Karenanya, ia memanfaatkan isu tersebut untuk merekayasa penganiayaan terhadap dirinya guna mencari perhatian.

Sebelumnya diberitakan, Uyu Ruhyana, marbut Masjid Besar Al Istiqomah di Kabupaten Garut, dikabarkan ditemukan warga dalam keadaan kaki dan tangan terikat mukena, serta mulut ditutup sorban pada Rabu pagi.

Kondisi Uyu yang terikat dan pakaian sudah robek itu kali pertama diketahui warga yang hendak salat subuh di masjid tersebut.

Karena mengakui dianiaya orang tak dikenal, Uyu kemudian langsung dilarikan ke sebuah Puskesmas.

"Kemudian saksi bersama warga masyarakat membawa korban ke Puskesmas Pameungpeuk," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Umar Fana melalui keterangan tertulis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI