Cemburu Buta, Suami Pengangguran Bunuh Istri Pakai Palu

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 02 Maret 2018 | 09:23 WIB
Cemburu Buta, Suami Pengangguran Bunuh Istri Pakai Palu
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Widjonarko menambahkan, pihaknya juga akan mendalami kondisi kejiwaan pelaku hingga yang bersangkutan tega membunuh istrinya.

"Kami akan cek kondisi kejiwaannya," tuturnya.

Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan seperti satu buah palu, ponsel korban dan pakaian korban.

"Saat ini pelaku kami jerat dengan Pasal 44 Ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Hukumannya 15 tahun penjara," tandasnya.

Baca Juga: Jadi Kurus Begini, Gracia Indri Bantah Stres karena David

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI