Pakar Bongkar Penyebab Munculnya The Family MCA

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 02 Maret 2018 | 07:16 WIB
Pakar Bongkar Penyebab Munculnya The Family MCA
Polisi kembali menangkap satu tersangka dari kelompok penyebar ujaran kebencian di grup aplikasi Whatsapp The Family Muslim Cyber Army. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Komunikasi dari Universitas Indonesia Dr Irwansyah mengatakan keberadaan kelompok penyebar hoax The Family Muslim Cyber Army atau The Family MCA merupakan salah satu fenomena yang berkembang seiring dengan menguatnya keyakinan seseorang dan komunitas tertentu.

"MCA merupakan bagian dari fenomena menguatnya keyakinan seseorang dan komunitas tertentu dalam masyarakat yang saling terhubung dengan teknologi media berjaringan yang semakin personal," kata Irwansyah kepada Antara di Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Menariknya, kata dia, karena Indonesia pada 2019 akan menyelenggarakan Pemilu Legislatif dan Pilpres, maka dalam kurun waktu 2018 dan 2019 ini diperkirakan akan kental dengan politisasi agama.

"Hal ini karena aktor, media saluran komunikasi, dan pesan (yang bersifat politik) mudah diarahkan dan mengarah kepada kawan dan lawan politik dalam menuju instabilitas pertahanan dan keamanan," jelas dia.

Baca Juga: Selama 40 Tahun, Jasa Marga Operasikan 680 Kilometer Jalan Tol

Akan tetapi hal itu berakibat pada dunia investasi dan akan membuat investor menjadi ragu dalam mempercayai Indonesia dalam dua tahun ke depan.

"Oleh karenanya dibutuhkan kearifan setiap kelompok dan pemangku kepentingan dalam mengantisipasi dan beradaptasi dalam perubahan yang sangat dinamis. Ada baiknya karena masih sesama warga negara dirangkul utk membangun kesejahteraan bersama," ujarnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian Indonesia menangkap sedikitnya lima orang yang tergabung dalam grup percakapan Whatsapp MCA. Kelima tersangka tersebut ditangkap di daerah berbeda yakni di Tanjung Priok (Jakarta Utara), Pangkal Pinang, Bali, Sumedang dan Palu.

Berdasarkan barang bukti yang diperoleh Polri, kelompok MCA diduga menyebarkan isu provokatif dan kabar bohong terkait isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), melalui jaringan komunikasi Whatsapp.

Baca Juga: Coret Dybala, Sampaoli Kembali Panggil Higuain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI