Cerita Nenek Sekap dan Aniaya 5 Anak Selama 10 Tahun

Kamis, 01 Maret 2018 | 21:49 WIB
Cerita Nenek Sekap dan Aniaya 5 Anak Selama 10 Tahun
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu. (suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menyelidiki kasus perlakuan diskriminatif maupun penganiayaan dan penelantaran bertahun - tahun yang dilakukan perempuan inisial CW (60) terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu mengatakan berawal CW mengadopsi sebanyak lima anak yakni FA, RW , OV, EO, dan TI. CW mengadopsi sejak berumur sekitar dua tahun.

"Itu awal semua anak diadopsi CW, tanpa mempunyai dokumen surat itu ilegal, diajak tinggal sama dia, sudah bertahun - tahun," kata Roma di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).

Menurut Roma, selama bertahun - tahun anak - anak tidak disekolahkan oleh CW. Sekaligus, CW pun suka berpindah pindah tempat tinggal.

Baca Juga: Tamunya Sekap 5 Anak, Ini Jawaban Le Meridien

"Anak ini selalu dalam pengawasan CW dan suka berpindah pindah hotel untuk tempat tinggal. Hingga terakhir tinggal di Hotel Le Meredien selama satu tahun," ujar Roma.

Roma menyebut sejak tahun 2009 anak - anak yang diadopsi CW, bila melakukan kesalahan mendapatkan hukuman oleh CW.

"Itu anak - anak sering dianiaya lalu dimasukan ke dalam kamar mandi tidak boleh keluar. Dan mereka tidak boleh sekolah," kata Roma.

Selalu mendapatkan perlakuan kasar oleh CW hingga akhirnya pada April 2017 lalu, salah satu anak inisial FA kabur tanpa sepengetahuan CW yang ketika itu sudah mulai tinggal di Hotel Le Meredien, Menteng, Jakarta Pusat.

Kemudian, FA sempat tinggal bersama rekan CW inisial Y, hingga FA berumur 13 tahun.

Baca Juga: Seorang Wanita Tega Sekap Lima Anak Selama Setahun di Hotel

"Itu FA tinggal dirumah Y. Nah, setelah tinggal beberapa lama dan karena kesibukan Y, jadi FA dititipkan ke temannya inisial R," kata Roma.

Selanjutnya, dengan kondisi FA tak mengenyam pendidikan. R mencoba mendaftarkan FA untuk bersekolah.

Namun, FA terbentur dengan akte kelahiran. Hingga akhirnya R melakukan konsultasi dengan mendatangi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Selasa (26/2/2018)

"Dari pemeriksaan LPAI kepada FA, barulah terbongkar kalau selama ini dia diurus atau diangkat sebagai anak oleh CW tidak punya akte kelahiran," ujar Roma.

LPAI merasa curiga dan menganggap ada yang bermasalah terhadap FA, akhirnya LPAI melaporkan kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

"Hingga akhirnya polisi pada Rabu (28/2/2018) malam, menggerebek Hotel Le Meredien tempat CW tinggal. Ditemukan ada empat anak lainnya di dalam kamar hotel bersama CW," ujar Roma.

Sehingga kasus tersebut kemudian terbongkar oleh kepolisian. Namun, penyidik belum mengetahui motif yang dilakukan CW, semua masih dalami kasus tersebut. CW juga belum ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

"Kasus ini semua masih didalami. CW juga belum kami tetapkan tersangka. Pemeriksaan masih kami lakukan," kata Roma.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI