Cerita Nenek Sekap dan Aniaya 5 Anak Selama 10 Tahun

Kamis, 01 Maret 2018 | 21:49 WIB
Cerita Nenek Sekap dan Aniaya 5 Anak Selama 10 Tahun
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu. (suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selanjutnya, dengan kondisi FA tak mengenyam pendidikan. R mencoba mendaftarkan FA untuk bersekolah.

Namun, FA terbentur dengan akte kelahiran. Hingga akhirnya R melakukan konsultasi dengan mendatangi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Selasa (26/2/2018)

"Dari pemeriksaan LPAI kepada FA, barulah terbongkar kalau selama ini dia diurus atau diangkat sebagai anak oleh CW tidak punya akte kelahiran," ujar Roma.

LPAI merasa curiga dan menganggap ada yang bermasalah terhadap FA, akhirnya LPAI melaporkan kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: Tamunya Sekap 5 Anak, Ini Jawaban Le Meridien

"Hingga akhirnya polisi pada Rabu (28/2/2018) malam, menggerebek Hotel Le Meredien tempat CW tinggal. Ditemukan ada empat anak lainnya di dalam kamar hotel bersama CW," ujar Roma.

Sehingga kasus tersebut kemudian terbongkar oleh kepolisian. Namun, penyidik belum mengetahui motif yang dilakukan CW, semua masih dalami kasus tersebut. CW juga belum ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

"Kasus ini semua masih didalami. CW juga belum kami tetapkan tersangka. Pemeriksaan masih kami lakukan," kata Roma.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI