Sementara itu menanggapi RUU tentang MD3, Sekjen PSI Antoni mengatakan pihaknya mendukung apapun langkah Presiden Jokowi.
"Sikap kami mendukung jika presiden tidak menandatangani RUU itu, Pak Jokowi gelisah dengan UU ini yang membuat anggota legislatif tidak bisa dikritik dan berpotensi melakukan kriminalisai kepada masyarakat," katanya.
Menurut dia, PSI juga mendukung jila Presiden Jokowi menandatangani atau memgesahkan RUU itu sehingga berlaku. "Tapi kami sudah menyiapkan pengajuan uji materi jika diberlakukan," ucap Antoni. (Antara)