Tim pengacara, lanjut Guntur, akan kembali mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Lapas Kementerian Hukum dan HAM agar Ba'asyir bisa melanjutkan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
"Idealnya kalau dokter sudah menyampaikan demikian idealnya instansi terkait ikut kata dokter. Sudah disampaikan tadi ada petugasnya dari densus tadi juga sempat memfoto dokumen yang harus dilaporkan tanggal 8 harus balik lagi kontrol," kata dia.