Siapa Penyandang Dana Si Penyebar Hoax Muslim Cyber Army?

Kamis, 01 Maret 2018 | 18:07 WIB
Siapa Penyandang Dana Si Penyebar Hoax Muslim Cyber Army?
Sejumlah anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA) tersangka penyebar ujaran kebencian dan konten SARA yang ditangkap, saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih menyelidiki aktor di balik kelompok penyebar ujaram kebencian The Family Muslim Cyber Army. Sejauh ini, polisi juga belum bisa mengungkap penyandang dana dalam kelompok tersebut.

"Ini sedang kita dalami artinya kalau ini terbukti konspirasi kan akan terlihat, siapa berbuat apa, bertanggung jawab kepada siapa akan ketahuan. Kita akan ungkap semua," Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kamis (1/3/2018).

Setyo juga tak mau menduga-duga saat ditanyakan terkait aktor di balik kelompok MCA ini adalah orang yang memiliki pengaruh besar di tanah air. Polisi belum menemukan fakta adanya pihak yang menjadi penyandang dana kelompok penyebar hate speech tersebut.

"Kalau indikasi tentunya harus ada data awal. Saya tidak bisa mengatakan indikasi atau tidak tetapi fakta yang ada kita temukan beberapa orang yang ternyata terkait juga. Antara satu akun dengan akun lain. Akun tersebut ternyata ada kaitannya," kata dia.

Baca Juga: Fadli Zon Khawatir Penangkapan Muslim Cyber Army Ancam Demokrasi

Dari hasil penyidikan, kata dia, aksi ujaran kebencian yang disebarkan kelompok MCA ini sangat berhubungan dengan proses Pilkada Serentak yang berlangsung tahun ini.

"Pasti. Pasti ada kaitannya (dengan Pilkada). Ini kan pak Kapolri selalu mengingatkan awal tahun 2018 ini sudah mulai partai memanaskan mesinnya. Semua yang berkepentingan terhadap Pilkada memanaskan mesinnya tapi jangan sampai overheat," kata dia.

Meski demikian, dia belum bisa menjelaskan apakah kelompok MCA ini berafiliasi ke salah satu partai politik di Indonesia.

"Belum. Harus dibuktikan dulu bahwa dia mendapatkan order itu ada perintah. Tapi kalau dia hanya sendiri mengunggah bilang iseng itu harus didalami lagi. Isengnya seperti apa," katanya.

Dalam pengungkapan ini, polisi masih memburu TM, wanita yang masih buron di Korea Selatan. Peran TM sangat penting lantaran dianggap sebagai penggas kelompok MCA

Baca Juga: Dapat Pencerahan di Penjara, Admin Muslim Cyber Army Menyesal

Menurutnya, Polri sudah bekerja sama dengan kepolisian Korsel untuk bisa secepatnya menangkap TM.

"Masalah MCA karena kemarin ada yang diluar negeri kita akan kerjasamakan dengan kepolisian Korsel. Mereka kan punya LO atau atase di Indonesia. Sementara kita tidak punya. Melalui interpol," katanya.

Polisi telah meringkus enam tersangka yang memiliki peran penting dalam kelompok MCA. Mereka adalah Muhammad Luth (40), Riski Surya Darma (37), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (25), Ronny Sutrino (40) dan Tara Arsih Wijayani (40).

Terbaru, polisi kembali menangkap pelaku lain dalam jaringam kelompok MCA bernama Fuad Siddiq di Desa Cidadali, Tasikmalaya, Jawa Barat.

Fuad ditangkap karena memposting informasi di Facebook di grup United Muslim Cyber Army terkait dengan penangkapan orang gila di pondok pesantren Cipasung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI