"Masalah MCA karena kemarin ada yang diluar negeri kita akan kerjasamakan dengan kepolisian Korsel. Mereka kan punya LO atau atase di Indonesia. Sementara kita tidak punya. Melalui interpol," katanya.
Polisi telah meringkus enam tersangka yang memiliki peran penting dalam kelompok MCA. Mereka adalah Muhammad Luth (40), Riski Surya Darma (37), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (25), Ronny Sutrino (40) dan Tara Arsih Wijayani (40).
Terbaru, polisi kembali menangkap pelaku lain dalam jaringam kelompok MCA bernama Fuad Siddiq di Desa Cidadali, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Fuad ditangkap karena memposting informasi di Facebook di grup United Muslim Cyber Army terkait dengan penangkapan orang gila di pondok pesantren Cipasung.
Baca Juga: Fadli Zon Khawatir Penangkapan Muslim Cyber Army Ancam Demokrasi