Suara.com - Narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir mengaku belum pernah mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo. Sebab sejak mendekam di Lembaga Pemasyarakat Gunung Sindur, Bogor, Ba'asyir belum pernah meminta untuk diajukan grasi.
Hal itu dikatakan salah satu tim pengacara Abu Bakar Ba'asyir, Guntur Fattahilah.
"Kalau kami penasihat hukum, kami belum pernah memohon maupun kepada ustaz abu bakar sendiri belom pernah ngomong. Pembebasan yang dimaksud disini adalah grasi kan, ustaz belom ngomong, belom pernah ngomong," kata Guntur saat mendampingi pemeriksaan kesehatan Ba'asyir di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo Kencana, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).
Sebelumnya ada dukungan dari tokoh agama dan politisi agar Ba'asyir bisa menjadi tahanan rumah atas kasus terorisme. Dia pun mengapreasi soal dukungan itu.
Baca Juga: Berobat di Luar Penjara, Kaki Ba'asyir Bengkak dan Menghitam
Namun, dia berharap agar pihak-pihak tertentu tak mengaitkan dukungan ke Ba'asyir sebagai komoditas politik jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
"Ulama, tokoh tokoh masyarakat atau agama atau politik yang memberikan dukungan kepada ustaz untuk menjadi tahanan rumah, kami apresiasi dan berterima kasih. Tapi karena ini masuk tahun politik nyerempet-nyerempet. Kami berharap dan minta tolong janganlah ustaz Abu Bakar Ba'asyir ini yang usia dijadikan komoditas politik," kata dia.
Sejauh ini permintaan Ba'asyir ke pemerintah hanya sebatas pemeriksaan kesehatan saja. Dia tidak minta dibebaskan.
"Nggak, Kami melihat demikian karena yang kami ajukan adalah permohonan untuk beliau kontrol lanjutan karena memang sudah terjadwal dari rumah sakit. Bukan pembebasan, tidak pernah ada bagi kami sebagai penasihat hukum maupun keluarga, bersurat untuk pembebasan ustaz itu nggak ada. Sampai saat ini yang kami ketahui demikian," kata Guntur.
Baca Juga: Jokowi Izinkan Ba'asyir Berobat ke RSCM Demi Kemanusiaan