Suara.com - Kepolisian Resort Jakarta Pusat menangkap seorang perempuan berinisial CW lantaran diduga menyekap 5 anak di kamar Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat.
Pihak hotel yang diwakili Marketing Communication Manager Hotel Le Meridien, Arditya Chandra Putra mengatakan mendukung upaya hukum yang dilakukan polisi. Pihak hotel akan bekerja sama mengungkap kasus itu.
"Le Meridien Jakarta melihat dugaan tersebut dengan serius dan akan terus bekerjasama sepenuhnya dengan pihak berwenang setempat untuk penyelidikan lebih lanjut. Karena masalah ini masih dalam penyelidikan, kami tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut baik mengenai tamu hotel atau pun penyelidikan saat ini. Le Meridien Jakarta mendukung dan menghormati perlindungan hak asasi manusia dan mengecam keras segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak," kata Arditya melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Kamis (1/2/2018).
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu membenarkan anggotanya mengamankan lima anak yang diduga disekap oleh seorang perempuan.
Baca Juga: Terungkap, Penyebab Penyekapan Warga Karawang di Hotel Cirebon
Setelah diringkus, polisi juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendalami motif kasus tersebut. Sejauh ini, polisi belum mengetahui apakah kelima anak tersebut korban ekspolitasi atau bukan.
Menurutnya, setelah dibebaskan, 5 korban tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Sosial dan Dinas Sosial DKI Jakarta untuk melakukan penanganan terhadap kelima korban.