Suara.com - Tersangka MSH (29), oknum guru cabul dengan korban 65 siswa di sebuah SD di Semampir, Surabaya, tenyata sudah melancarkan aksinya selama lima tahun. Aksi itu terhitung sejak dia menjabat sebagai guru wali kelas pada tahun 2013-2017.
Kapolda Jatim Irjen Pol Mahfud Arifin menjelaskan MSH melakukan aksi bejatnya tanpa merasa canggung.
"Saat melakukan pencabulan, tidak hanya dalam kondisi sepi. Bahkan saat banyak murid yang lain, dia (MSH) tak canggung melakukannya," jelasnya.
Untuk memuaskan hawa nafsunya, MSH juga tidak menggunakan jurus-jurus jitu. Namun, jabatan wali kelas lah yang mempermudah dirinya memperdaya muridnya.
Baca Juga: Dari Depok, Polisi Razia Geng Motor Kriminal se-Indonesia
"Tidak ada cara unik dengan merayu atau bahkan mengancam agar muridnya bersedia. Mungkin karena tersangka wali kelas, muridnya jadi takut," kata Mahfud.
Pencabulan itu dilakukan di banyak tempat. Mulai di luar kelas, dalam kelas, kolam renang, bahkan di dalam bus.
"Kalau pencabulan di dalam bus, itu dilakukan saat rekreasi. Mirisnya, meski banyak siswa dan banyak juga yang melihatnya, terasangka tidak punya rasa khawatir," cerita Kapolda.
Pencabulan yang dilakukan MSH, bukan hanya dengan cara menggerayangi bagian tubuh sensitifnya saja. Terkadang tersangka juga memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.
Meski MSH mengakui perbuatan cabulnya, namun dia tetap menyangkal jika korbannya mencapai 65 siswa.
Baca Juga: Polisi Temukan Catatan Kriminal Tersangka Pemalsu Surat Jokowi
Tersangka Pernah Jadi Korban Pencabulan