Suara.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir kontrol kesehatan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Presiden Jokowi menyetujui usulan pemindahan Ba'asyir ke rumah sakit untuk berobat. Keputusannya itu atas dasar kemanusiaan.
"Ya, iya (setuju). Ini kan sisi kemanusiaan, yang juga saya kira untuk semuanya," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).
Pemimpimin Majelis Mujahidin Indonesia itu mendapat izin berobat di luar lapas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Berobat, Terpidana Terorisme Ba'asyir ke RSCM Tak Pakai Ambulans
"Kalau ada yang sakit, tentu saja kepedulian kita untuk membawa ke rumah sakit, untuk disembuhkan," kata Jokowi.
Tetapi, Jokowi tidak menjelaskan lebih lanjut soal teknis pemindahan Ba'asyir ke RSCM.
Saat ditanya soal grasi, Jokowi mengatakan belum ada permintaan dari Ba'asyir atau kuasa hukumnya.
"Sampai saat ini belum ada (permohonan grasi). Belum ada surat yang masuk kepada saya," kata Jokowi.
Baca Juga: Mensos Ingin Pastikan Tak Ada Korban Terorisme Kelaparan