Suara.com - Tiga pemuda berinisial MK (17), AY (18) dan MR (23) nekat mencuri spion mobil di perumahan Citra 6 Blok J, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (28/2/2018) malam gara-gara tak punya uang untuk minuman keras.
Kepala Unit Reserse Kriminal Sektor Kalideres Ajun Komisaris Polisi Syafri mengatakan ketiga pelaku dipergoki satpam komplek. Petugas curiga melihat gerak gerik pelaku yang mondar-mandir di sekitar lokasi.
"Pelaku ambil spion mobil Toyota Fortuner putih milik warga. Mobil korban saat itu terparkir di depan rumah. Nggak dimasukan ke dalam gerbang," kata Syafri, Kamis (1/3/2018).
Kemudian, petugas keamanan langsung menghubungi anggota polisi yang ketika itu sedang patroli. Syafri lantas meminta pihaknya menutup semua gerbang pintu masuk dan keluar serta memeriksa orang yang keluar masuk perumahan.
"Pelaku akhirnya ditangkap. Mereka mencuri satu set atau kanan dan kiri spion mobil. Dia menyimpan dengan menggunakan kantong plastik berwarna hitam," ujar Syafri.
Modus para pelaku, sambung Syafri, yakni dengan menekuk dan memukul kaca spion mobil ke bawah hingga patah. Menurut pengakuan ketiga pelaku, mereka bukan hanya sekali melakukan aksinya di wilayah Kalideres.
"Pengakuannya nggak sekali. Sudah berapa kali mencuri spion di wilayah Kalideres. Spion dijual buat beli miras. Pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman diatas lima tahun," ujar Syafri.