Menurut Michdan, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan setelah pengacara mengajukan permintaan perawatan untuk Ba'asyir.
"Kita yang bikin surat resmi. Mengusahakan sendiri," kata dia.
Michdan menyampaikan, Ba'asyir sempat dirawat di Rumah Sakit Harapan Kita pada November 2017 lalu. Namun, setelah dilakukan perawatan akibat gangguan penyempitan pembuluh darah, Ba'asyir kembali dipulangkan ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada 11 Agustus 2017.
“Kontrol terakhir November tahun lalu. Sedangkan sekarang bulan Maret, jadi berapa bulan lalu harusnya sudah dikontrol,” kata Michdan.
Baca Juga: Mensos Ingin Pastikan Tak Ada Korban Terorisme Kelaparan