Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan nilai transaksi antara Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun dengan pihak swasta hingga miliaran rupiah. Transaksi tersebut terkait proyek pada salah satu dinas di Pemerintahan Kota Kendari.
"Saya belum bisa konfirmasi kalau terkait dengan hal itu (jumlah uangnya), tapi untuk nilai transaksinya tadi saya dapat update itu milyaran rupiah yang terjadi kemarin ya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (1/3/2018).
Febri mengatakan uang yang ditemukan KPK dalam transaksi tersebut menggunakan mata uang rupiah. Penangkapan terhadap Adriatma dan Asrun dilakukan KPK setelah memastikan adanya transaksi tersebut.
"Kita identifikasi ada interaksi itu sampai ketika ada transaksi keuangan, kemudian tim bergerak. Tim bergerak dan mengamankan sejumlah pihak untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut," jelasnya.
Baca Juga: Penyidikan Polisi Terhadap Kasus Novel Dianggap Sudah Salah Arah
Namun, Febri mengatakan tidak tahu tujuan adanya transaksi hingga miliaran tersebut. Dia belum bisa memastikan apakah hal itu berkaitan dengan biaya Pilkada atau urusan lainnya.
"Saya belum bisa bicara itu, apalagi ini kan bicara soal penggunaan sejumlah uang yang diduga sudah diberikan tersebut, nanti rincinya saya sampaikan lebih lanjut," ujar Febri.
Sebelumnya KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan di Kendari, Sulawesi Tenggara. Namun, dari tujuh orang tersebut hanya empat orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, lalu nantinya ditentukan statusnya. Apakah menjadi tersangka lalu ditahan atau hanya menjadi saksi dan dilepaskan kembali.
Mereka adalah Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra, Calon Gubernur Sulawesi Tenggara yang merupakan Ayah dari Adriatma Asrun, Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah, dan Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih.
Baca Juga: Di Maria Cemerlang, PSG Kembali Menang Besar di Le Classique