Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Asrun serta dua orang lainnya ke gedung KPK.
"Ada interaksi antara pihak swasta, ini kita identifikasi orang dari perusahaan yang memegang proyek di salah satu dinas di sana," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (1/3/2018).
Diketahui pihak swasta yang diamankan KPK dalam OTT dan sudah dibawa ke gedung KPK di Jakarta adalah Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah. Febri mengatakan perusahaan yang diduga PT Sarana Bangun Nusantara itu juga memenangkan proyek di tahun anggaran 2018. KPK mengambil tindakan ketika memantau terjadi perpindahan uang.
"Sampai ketika ada transaksi keuangan, tim bergerak untuk mengamankan sejumlah pihak dan meminta klarifikasi lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Tiba di Gedung KPK, Wali Kota Kendari Ngumpet dan Tak Mau Bicara
Namun, terkait proyek apa yang berlangsung di Pemkot Kendari tersebut, Febri tidak menjelaskan. Dia meminta agar menunggu penjelasan lengkapnya saat konferensi pers.
"Secara spesifik terkait dengan apa saya kira itu nanti kita sampaikan, tapi memang kami menerima informasi dari masyarakat ada laporan, kita Kroscek terus ke lapangan ada interaksi antara pihak swasta. Pihak swasta ini kita identifikasi itu perusahaan, orang dari perusahaan yang memegang proyek di salah satu dinas di sana," kata Febri.
Sebelumnya, empat orang yang dibawa bersama tiga orang lainnya yang tidak dibawa ke Jakarta diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan di Kota Kendari, Rabu (28/2/2018) kemarin. KPK menangkap ayah dan anak ini, karena menduga terlibat dalam kasus korupsi terkait penyimpangan sejumlah proyek di Pemerintahan Kota Kendari.