Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendatangkan empat orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Kendari, Sulawesi Tengggara pada Rabu (28/2/2018) kemarin ke gedung KPK pada Kamis (1/3/2018) dini hari. Keempat orang tersebut adalah Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra alias ADP, Calon Gubernur Sulawesi Tenggara yang juga sebagai ayah Adriatma, Asrun, Direktur PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah dan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatmawati Faqih.
Saat tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sambil dikawal petugas KPK, dengan mengenakan masker, Adriatma berjalan tepat di belakang ayahnya, Asrun. Asrun dan Adriatma dibawa KPK dalam satu mobil.
Saat mau masuk ke dalam gedung KPK, Asrun tak merespon pertanyaan awak media. Sementara, Adriatma terus berjalan di belakang Asrun dan menghindari pertanyaan wartawan.
Kepala daerah yang masih berusia 28 tahun itu terus menunduk saat berjalan mengikuti langkah kaki sang ayah ke dalam kantor KPK.
Baca Juga: KPK Tangkap 7 Orang di Kota Kendari Terkait Pidana Korupsi
Tak lama kemudian, seorang lelaki dan perempuan tua berkerudung, turut ditangkap dalam OTT juga tiba di kantor KPK. Keduanya adalah Hasmun Hamzah dan Fatmawati Faqih.
Keduanya menggunakan startegi yang sama, saat para wartawan mengajukan pertanyaan soal sejumlah uang yang ditemukan tim KPK saat OTT dan diduga suap untuk Asrun.
Asrun adalah Wali Kota Kendari selama dua periode, 2007-2012 dan 2012-2017. Asrun berlatar belakang birokrat dan berpasangan dengan Musadar Mappasomba, memenangi dua kali Pilkada Kota Kendari berturut-turut.
Asrun yang merupakan politikus PAN berpasangan dengan kader PDI Perjuangan, Hugua dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pada Pilkada Serentak 2018. Selain PAN dan PDI Perjuangan, Paslon tersebut didukung dua parpol lainnya.
Sementara, Adriatma adalah putra bungsu dari Asrun. Dia juga mantan anggota DPRD setempat dan menjabat sebagai Sekretaris Umum DPW PAN Sulawesi Tenggara periode 2015-2020.
Baca Juga: Wali Kota Kendari dan Ayahnya Diperiksa KPK Sejak Pagi
ADP meneruskan pangku kekuasaan ayahnya sebagai Wali Kota Kendari periode 2017-2022 setelah memenangi Pilkada Kota Kendari pada Pilkada 2017. Terhitung sejak dilantik 9 Oktober 2017 hingga ditangkap oleh tim KPK, ADP baru mengecap manisnya jabatan Wali Kota Kendari selama 140 hari atau murang lebih empat bulan.