Suara.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengusulkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tidak lagi dilakukan secara langsung, tapi dipilih oleh DPRD. Usulan itu dikarenakan Pilkada secara langsung sangat berpotensi memecah belah masyarakat serta maraknya politik uang.
Politikus Partai Golkar itu mengaku mendapat laporan maraknya politik uang dan transaksional di Pilkada, mulai dari tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi.
"Masyarakat terbiasa dibeli dengan uang. Ironisnya, di beberapa daerah yang saya kunjungi, ada warga yang berharap Pilkada bisa dilakukan setiap tahun hingga mereka bisa mendapatkan uang terus," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, di hadapan masyarakat konstituennya di Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (28/02/2018).
Lebih lanjut, Bamsoet memperkirakan, Pilkada Serentak 2018, Pileg dan Pilpres 2019, masih akan diwarnai oleh isu politik identitas.
Baca Juga: Komnas HAM: Pilkada 2018 Jangan Pandang Perbedaan Etnis dan Agama
Menurut mantan ketua Komisi III DPR, saat ini mulai terlihat upaya untuk memecah persatuan bangsa serta merusak kerukunan antar umat beragama.
Pola-pola penyerangan terhadap tokoh, pemuka agama serta rumah ibadah, menjadi salah satu bukti upaya memecah persatuan dan merusak kerukunan antar umat beragama.
"Pola-pola seperti ini pernah dilakukan beberapa tahun lalu. Modus yang dipakai antara lain dengan menggunakan isu dukun santet, dimana banyak korban yang jatuh," tutur Bamsoet.
Hal seperti itu, lanjut Bamsoet, jelas merusak dan tidak bisa dibiarkan tetap berlanjut. Sebab itu, Bamsoet menilai ada baiknya untuk ke depannya Pilkada, mulai dari bupati, walikota hingga gubernur, tidak dilakukan secara langsung.
"Tetapi dikembalikan ke DPRD. Sementara, untuk pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) tetap bisa dilakukan secara langsung," kata Bamsoet.
Baca Juga: Mendagri Nilai Tak Masalah Tersangka Korupsi Ikut Pilkada 2018
Bamsoet juga berharap, hajatan politik 2018 dan 2019 tidak hanya bersifat prosedural, tapi juga memiliki makna substansial yang mencerminkan proses demokrasi berkualitas.
Terlebih Pilkada Serentak 2018 akan lebih dinamis karena melibatkan 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.
"Politik uang dan politik transaksional harus mulai kita hindari dan tinggalkan untuk mewujudkan demokrasi yang beradab dan berkualitas," ujar Bamsoet.
Ia juga berharap, dalam konteks demokrasi yang berkualitas, masyarakat Indonesia dapat menyaksikan proses pemilu yang ideal dari para peserta pemilu. Yakni dengan mengedepankan ide, program serta visi dan misi. Sehingga, masyarakat dapat mengambil pembelajaran politik yang positif untuk perkembangan demokrasi kedepannya.
"Pelaksanaan Pilkada harus menjadi bukti nyata dari semua komponen bangsa, untuk mampu menumbuh-kembangkan demokrasi yang berkualitas," tutur Bamsoet.
Bamsoet menegaskan, DPR melalui pelaksanaan fungsi pengawasan, akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye Pilkada dan harmonisasi dengan peraturan perundangan yang terkait.
"Langkah-langkah preventif dalam menghadapi potensi ancaman Pilkada serentak perlu disiapkan. DPR telah bekerja sama dengan lembaga pemerintah lain seperti KPU, Bawaslu, Polri, BIN, TNI, Pemprov, dan Pemda pelaksaanan pilkada dapat berlangsung dengan aman dan lancar," kata Bamsoet.