Terlebih Pilkada Serentak 2018 akan lebih dinamis karena melibatkan 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.
"Politik uang dan politik transaksional harus mulai kita hindari dan tinggalkan untuk mewujudkan demokrasi yang beradab dan berkualitas," ujar Bamsoet.
Ia juga berharap, dalam konteks demokrasi yang berkualitas, masyarakat Indonesia dapat menyaksikan proses pemilu yang ideal dari para peserta pemilu. Yakni dengan mengedepankan ide, program serta visi dan misi. Sehingga, masyarakat dapat mengambil pembelajaran politik yang positif untuk perkembangan demokrasi kedepannya.
"Pelaksanaan Pilkada harus menjadi bukti nyata dari semua komponen bangsa, untuk mampu menumbuh-kembangkan demokrasi yang berkualitas," tutur Bamsoet.
Baca Juga: Komnas HAM: Pilkada 2018 Jangan Pandang Perbedaan Etnis dan Agama
Bamsoet menegaskan, DPR melalui pelaksanaan fungsi pengawasan, akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye Pilkada dan harmonisasi dengan peraturan perundangan yang terkait.
"Langkah-langkah preventif dalam menghadapi potensi ancaman Pilkada serentak perlu disiapkan. DPR telah bekerja sama dengan lembaga pemerintah lain seperti KPU, Bawaslu, Polri, BIN, TNI, Pemprov, dan Pemda pelaksaanan pilkada dapat berlangsung dengan aman dan lancar," kata Bamsoet.