Guru Non PNS Bernasib Tak Jelas Curhat ke Ketua DPR

Rabu, 28 Februari 2018 | 18:41 WIB
Guru Non PNS Bernasib Tak Jelas Curhat ke Ketua DPR
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. [Suaracom/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kesejahteraan guru tidak tetap, pegawai tidak tetap dan honorer, hingga kini masih menjadi persoalan di berbagai daerah. Hal itu lantaran pemerintah daerah tidak diberi kewenangan pengangkatan guru honorer.

Larangan itu termaktub di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005.

Menanggapi itu Ketua DPR Bambang Soesatyo berjanji akan memberikan perhatian pada guru non pegawai negeri sipil. Ia akan meminta komisi X dan komisi II di parlemen untuk memperjuangkan nasib GTT, PTT dan honorer.

"Saya akan meminta Komisi X DPR mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, memperjuangkan nasib GTT, PTT dan honorer. Saya juga akan meminta Komisi II DPR mendorong KemenPAN-RB segera memberi kepastian nasib jutaan GTT, PTT dan honorer di Indonesia," kata Bambang di Kebumen, Rabu (28/2/2018).

Baca Juga: Partai Hanura Umumkan Pengurus DPP yang Sah

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang menanggapi aspirasi yang disampaikan perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Kebumen mengenai nasib GTT, PTT dan honorer.

Di hadapan para guru yang hadir saat kegiatan reses di kantor DPD Partai Golkar Kebumen, Bambang mengungkapkan keprihatinannya terhadap status GTT, PTT dan honorer.

Kata dia, hingga kini nasib GTT, PTT dan honorer masih belum jelas. Padahal, hampir di seluruh wilayah Indonesia masih banyak kekurangan guru PNS.

"Saya sangat prihatin dengan nasib GTT, PTT dan honorer yang hingga kini memang masih tidak jelas. Di satu sisi kita kekurangan guru PNS, di sisi lain pemerintah tidak mau mengangkat GTT, PTT dan honorer menjadi guru PNS," tutur Bambang.

Politikus Partai Golkar mengatakan, sesuai informasi yang diterimanya, di kabupaten Kebumen sendiri masih banyak sekali sekolah yang kekurangan Guru PNS, yakni hingga mencapai sekitar 2.500 orang.

Baca Juga: Tak Punya Komputer, Guru IT Gambar Microsoft Word di Papan Tulis

Sementara itu, untuk mengatasi kekurangan guru dan tenaga pengajar, tiap sekolah merekrut GTT, PTT dan honorer. Hal ini dilakukan untuk mencukupi standar pelayanan minimal pendidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI