KPK Tangkap 7 Orang di Kota Kendari Terkait Pidana Korupsi

Rabu, 28 Februari 2018 | 16:30 WIB
KPK Tangkap 7 Orang di Kota Kendari Terkait Pidana Korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan tim satuan tugas khusus divisi penindakan tengah melakukan kegiatan penyelidikan terkait kasus tindak pidana korupsi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (28/2/2018).

"Betul sedang ada kegiatan penyelidikan di wilayah Sulawesi Tenggara (Kendari)," kata Agus singkat.

Agus belum menjelaskan kegiatan tersebut terkait kasus apa. Dia juga menjelaskan lebih lanjut soal siapa saja yang digarap oleh petugas KPK.

Baca Juga: Wali Kota Kendari dan Ayahnya Diperiksa KPK Sejak Pagi

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Tenggara Ajun Komisaris Besar Polisi Sunarto mengatakan KPK telah menangkap tujuh orang di Kendari. Menurutnya, ketujuh orang tersebut tengah diperiksa di Mapolda Sultra.

"Iya (ada OTT dari KPK), ada tujuh orang dan betul (masih menjalani pemeriksaan)," katanya saat dikonfirmasi.

Sunarto mengatakan belum mengetahui nama dari ketujuh orang yang ditangkap oleh sekitar 18 orang dari KPK. Namun, menurutnya, dari ketujuh orang tersebut ada unsur penyelenggara negaranya.

"Tapi nama-namanya tidak disampaikan. Iya (ada unsur penyelenggara negaranya). Ada sekitar 18 orang dari KPK (yang menangkap)," katanya.

Sunarto mengatakan, Polda Sutra ikut membantu KPK dalam mengamankan operasi tersebut.

Baca Juga: Tingkatkan Pembangunan, PUPR Bangun Jembatan Teluk Kendari

"Iya (ada koordinasi), KPK melakukan kegiatan, ya mereka melaporkan, keberadaannya, memberitahukan, tapi kalau kegiatannya apa, itu otoritas KPK. Dikala kita dimintai bantuan, untuk back up, kita siap," kata Sunarto.

Sejauh ini Sunarto belum mendapat informasi kapan ketujuh orang tersebut diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Belum pasti, belum ada informasi dari pihak KPK," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI