Bukan OK OCE, Siapa yang Beri Fasilitas PKL di Trotoar Melawai?

Rabu, 28 Februari 2018 | 15:36 WIB
Bukan OK OCE, Siapa yang Beri Fasilitas PKL di Trotoar Melawai?
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) merangsek berjualan di trotoar di Jalan Sunan Ngampel dan Jalan Adityawarman I, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Melawai mengklaim tak ada preman yang memfasilitasi mereka berjualan di atas saluran air dan trotoar jalan tersebut.

Saat ini mereka berjualan di Jalan Sunan Ngampel dan Adityawarman I, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka menempati trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki.

Sebab status mereka di sana ilegal. Bahkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membantah memberikan fasilitas OK OCE ke mereka.

"Itu hoax ya, Nggak ada oknum - oknum atau preman yang fasilitasi kami di sini. Kami memang orang - orang lama jualan di sini. Nggak ada gitu - gitu (fasilitasi preman)," kata Puji, PKL yang berjualan Aksesoris Ponsel di Jalan Sunan Ngampel, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).

Baca Juga: PKL Jual Nama OK OCE di Melawai, Ini Reaksi Sandiaga

Puji menegaskan para PKL dengan mendirikan tenda berwarna hijau lantaran inisiatif para PKL. Mereka membelinya atas dasar gotong royong.

Harga satu tenda pun untuk berjualan berkisar Rp475 ribu.

Menurut Puji para PKL rata - rata sudah berjualan selama kurang lebih 30 Tahun, maka itu mengenai informasi adanya oknum atau preman yang memberikan tempat berjualan. Bagi para PKL tidak ada.

Sementara itu, mengenai spanduk OKE OCE yang dipasang di setiap tenda para PKL yang merupakan program pemerintah DKI Jakarta, kini sudah di copot.

Namun, Puji berharap para PKL mendapatkan perhatian dari pemerintah Pemprov DKI Jakarta untuk dapat para PKL bergabung.

Baca Juga: Jual Nama OK OCE, PKL Merangsek Jualan di Trotoar Melawai

Menurut Puji, para PKL juga sudah mendapatkan pembinaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dari Pemrov DKI. Adapun Pemprov DKI juga sudah mendata para PKL yang berjualan disekitar lokasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI