Suara.com - Sidang perceraian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya, Veronica Tan akan dilanjutkan pekan depan, Rabu (7/3/2018).
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur mengatakan agenda sidang ke-6 masih mendengarkan keterangan dua orang saksi.
"Ada pemeriksaan dua saksi lagi minggu depan. Belum tahu siapa saja (saksinya), kami lagi cari," ujar Josefina seusai menjalani persidangan di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Menurut Josefina, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tinggal minggu depan, atau satu kali lagi.
Baca Juga: Ada Perselingkuhan, Anak Buah Ungkap Hubungan Ahok dan Veronica
Adik kandung Ahok, yang juga ditunjuk sebagai pengacara Fifi Lety Indra mengatakan dua saksi yang akan dihadirkan Rabu depan atas permintaan majelis hakim.
"Supaya diyakinkan lengkap. Ini masalah perceraian kan, bukan masalah yang gampang. Makin banyak saksi, bukti, lebih baik. Apalagi karena kedua belah pihak tidak hadir," kata Josefina.
Kuasa hukum Ahok menghadirkan dua orang saksi pada sidang ke-5 hari ini. Keduanya adalah staf Ahok, yakni Natanael Opposunggu dan perempuan bernama Ririn.
Selain itu, Josefina memastikan kliennya tidak akan hadir pada sidang cerai. Meski tidak hadir, Ahok mengirimkan surat ke Fifi untuk disampaikan ke majelis hakim.
"(Tanggapan hakim terkait surat) nanti dipertimbangkan. Ya intinya Pak Ahok menyerahkan putusan kepada hakim, beliau sendiri tidak akan hadir," katanya.
Baca Juga: Pengacara Tolak Hadirkan Ahok di Sidang Cerai, Ini Alasannya
Keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica sudah terjadi dari tahun 2010. Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian.