Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mempertemukan mantan narapidana terorisme dengan korban terorisme atau penyintas. Pertemuan bertajuk 'Silaturahmi Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia' ini berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyalurkan aspirasi mantan pelaku terorisme dan penyintas kepada pemerintah. Hadir dalam pertemuan ini sejumlah Menteri Kabinet Kerja, di antaranya Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius, Menko Polhukam Wiranto, Mensos Idrus Marham, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menristek Dikti M. Nasir.
Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius dalam pidatonya mengatakan, khusus untuk penyintas, pihaknya akan terus berupaya agar revisi UU Terorisme tidak hanya mengakomodasi unsur penindakan dan pencegahan, namun juga mengakomodasi perspektif para penyintas.
"Artinya penyintas butuh bantuan medis, rehabilitasi psikologi, psikososial, kompensasi serta dukungan bagi keluarga yang meninggal," kata Suhardi.
Baca Juga: Densus 88 Bekuk 3 Tersangka Tindak Terorisme di Jabar dan Sultra
Dia menuturkan, pertemuan ini adalah upaya BNPT untuk mengkoordinasikan dengan 36 Kementerian dan Lembaga dalam penanganan terorisme. Koordinasi yang dilakukan mencakup bidang anggaran, pendidikan, jaminan sosial dan lainnya.
Di bidang anggaran, diharapkan masing-masing Kementerian/Lembaga terkait dapat menyediakan anggaran khusus untuk pembinaan mantan napi terorisme dan penyintas.
Kemudian pada bidang pendidikan, BNPT menggandeng Kementerian Agama, Kemendikbud, Kemenristek Dikti untuk merumuskan format pemberian beasiswa dan pendidikan keagamaan serta wawasan kebangsaan.
Lalu pada bidang pemenuhan kebutuhan sosial, BNPT bekerjasama dengan Kemensos, Kementerian UKM dalam penguatan perekonomian, jaminan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan para penyintas dan mantan napi terorisme.
"Ini semua merupakan tanda bahwa negara menjamin hak asasi manusia seluruh elemen masyarakat, terutama mantan napi terorisme dan penyintas," kata dia.
Baca Juga: Enam Negara Asean Bentuk Kesepakatan untuk Antisipasi Terorisme
Acara ini dihadiri 124 mantan napi terorisme dan 51 penyintas.