Sebelum Periksa Anies, Polisi Panggil Jack Boyd Pekan Depan

Rabu, 28 Februari 2018 | 13:39 WIB
Sebelum Periksa Anies, Polisi Panggil Jack Boyd Pekan Depan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersiap mengikuti rapat koordinasi persiapan Asian Games di Kantor Inasgoc, Jakarta, Senin (19/2). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi tengah menyelidiki laporan dalam kasus Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penutupan Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk kegiatan pedagang kali lima. Polisi berencana memanggil Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian selaku pelapor dalam kasus tersebut, pekan depan.

"Minggu depan paling (kami periksa terlapor)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta saat ditemui Suara.com di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

Rencana pemeriksaan itu untuk mengetahui alasan pelapor dalam kasus yang dituduhkan kepada Anies.

"Nanti itu, kami panggil dulu pihak pelapornya. Hal apa yang menjadi konsennya dia ya. Sehingga itu menjadi bahan untuk dilaporkan," kata dia.

Baca Juga: Jual Nama OK OCE, PKL Merangsek Jualan di Trotoar Melawai

Namun demikian, Adi belum bisa menjelaskan rencana pemeriksaan terhadap Anies dalam kasus tersebut.

 "Terlapornya, iya nanti lah (kami agendakan pemeriksaanya)," kata Adi.

Alasan polisi belum menjadwalkan pemanggilan kepada Anies karena masih mendalami soal kebijakan Pemprov DKI yang menutup Jalan Jatibaru untuk PKL berdagang. Kemungkinan polisi lebih dulu memeriksa para pejabat di bawah Anies yang berkaitan dengan penataan PKL di Jalan Jatibaru.

"Kami kan mau lihat, kebijakan nggak tiba-tiba dari Gubernur. Pasti ada tahapannya. Dari Dishub dulu, nanti kami tanya, siapa yang menggagas. Itu semua kami tanya," katanya.

Sebelumnya, sebuah komunitas bernama Cyber Indonesia Cyber Indonesia melaporkan Anies Baswedan ke polisi lantaran dianggap melanggar aturan soal kebijakan menutup Jalan Raya Jatibaru untuk kegiatan PKL. Laporan dalam kasus itu disampaikan ke Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018) malam

Baca Juga: Anies Dilaporkan ke Polisi, Sandiaga Membela DKI Berpihak ke PKL

Ketua Cyber Indonesia Muannas Aladid menganggap kebijakan Anies soal penutupan jalan itu mengganggu pengguna jalan yang biasa melintas di jalan tersebut. Bahkan, Pemprov DKI Jakarta dianggap tak memiliki payung hukum untuk menutup jalan tersebut untuk digunakan PKL berjualan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI