Suara.com - Sidang perceraian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Rabu (28/2/2018). Di sidang kali ini, pihak Ahok akan menghadirkan dua orang saksi.
"Ya hari ini masih sambung yang kemarin, pembuktian, ada bukti surat tambahan, sama saksi," ujar kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Menurut Josefina, kedua orang saksi tersebut sudah hadir di pengadilan. Sayangnya, dia belum mau menjelaskan siapa saksi yang dimaksud.
"Nanti kan bisa dilihat langsung," kata Josefina.
Baca Juga: Keylor Navas: Real Madrid Harus Segera Move On!
Berdasarkan pantauan Suara.com, staf ahli Ahok, Natanael Opposunggu, sudah terlihat di gedung PN Jakarta Utara.
Fifi Lety Indra, adik kandung Ahok yang juga masuk dalam tim kuasa hukum, membenarkan bahwa Natanael merupakan salah satu saksi tersebut.
"Iya staf Pak Ahok (Natanael)," kata Fifi.
Pada pukul 10.00 WIB, atau menjelang sidang di mulai, Natanael masuk ke ruang sidang dan duduk di bangku hadirin. Selain Natanael, ada juga seorang perempuan yang terlihat mengenakan baju batik.
Baca Juga: Anak Elvy Sukaesih Derita TBC Akut Belum Direhabilitasi, Mengapa?
Keretakan rumah tangga Ahok dengan Veronica sudah terjadi dari tahun 2010. Teman dekat Veronica berinisial JT dituding sebagai pemicu perceraian.
Ahok mempercayakan penanganan perkara kepada Law Firm Fifi Lety Indra. Saat ini, Ahok sedang menjalani masa tahanan di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Surat gugatan didaftarkan oleh perwakilan Law Firm Fifi Lety Indra, Josefina, pada Jumat, 5 Januari 2018.
Ahok dan Veronica menikah pada 6 September 1997. Mereka dikaruniai tiga anak: Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.