Menteri Susi: Empat Kapal Asing Penyelundup Narkoba Ditangkap

Rabu, 28 Februari 2018 | 03:00 WIB
Menteri Susi: Empat Kapal Asing Penyelundup Narkoba Ditangkap
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti [dok. KKP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyampaikan penangkapan empat kapal asing yang digunakan dalam penyelundupan narkoba.

“Kapal penangkapan ikan sebagai penyeludupan narkoba lintas negara seperti yang saya sampaikan dari awal kita sudah melawan ilegal fishing,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi, di Gedung Mina Bahari 4, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2018).

Susi memaparkan keempat kapal asing yang ditangkap tersebut ialah yang pertama, TNI AL di selat Philip, Batam menangkap kapal Sunrise Glory berbendera Singapura namun berkebangsaan Taiwan. Tujuannya adalah ke Christmast Island, Austria. Pada 7 februari Lalu didalam kapal tersebut ditemukan sebanyak 1 ton narkoba.

Kedua adalah kapal MV Min Lian Yu Yuan 61879 yang ditangkap tim gabungan kepolisiam dan Bea Cukai pada tanggal 20 Februari 2018 diperairan Anambas, Kepulauan Riau. Terdapat 81 karung berisi 1,6 ton sabu. Kapal ini berbendera Singapura namun berkebangsaan Cina.

MV Win Long bh 2998 adalah kapal ke tiga yang ditangkap 23 februari 2018 di Selat Philip, Batam oleh tim gabungan kepolisian dan bea cukai. Kapal tersebut menggunakan bendera Taiwan. Namun hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung untuk mencari narkoba yang diduga masih berada dalam kapal.

Lalu kapal keempat adalah MV fu yu bh 2916. Ditangkap TNI AL pada 25 Februari atas dugaan membawa sabu. Berat kapal tersebut 478gt. Berbendera Taiwan namun dokumen kapal berbeda-beda. Sampak dengan saat ini pemeriksaan juga masih dilakukan kemungkinan masih diembunyikan.

“Kita akan terus dalami untuk mencari tuduhan yg bisa memberatkan kapal ini,” ujar Susi.

Dari semua kapal tadi, berbagai pihak menyimpulkan jika penyeludupan narkoba dengan kapal ikan menggunakan kapal asing karena terdapat "pelabuhan tikus".

“Di Indonesia terbatas aparatnya bahkan tidak ada aparatnya sehingga bisa masuk ke pelabuhan yang tersembunyi dan mendaratkan narkoba tanpa pengawasan dan belum terpadunya siste karena laut yang luas pengawasan yang belum terlalu besar untuk mendeteksi kapal ikan asing,”jelasnya.

Modus yang dilakukan kapal asing mengalihkan narkoba di tengah laut ke kapal ikan satu dan non ikan untuk masuk ke Indonesia di tengah dan dibawa kepinggirannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI