Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemerintah Provinsi Jakarta akan merevitalisasi landasan pacu di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu.
Sandiaga menyebut, revitalisasi landasan pacu tersebut dapat meningkatkan wisatawan mengunjungi Kepulauan Seribu.
"Saya juga menjejakkan kaki di Sleeping Giant yaitu raksasa yang masih tertidur sekarang ini karena ni akan menjadi raksasa pariwisata Indonesia. Ini adalah momentum pembangunan kami, sudah ada dibangun landing street di Pulau Panjang," ujar Sandiaga usai melakukan kunjungan kerja ke Pulau Panjang, Selasa (27/2/2018).
Sandiaga mengatakan, adanya revitalisasi landasan pacu dapat menciptakan lapangan kerja serta menjadikan Pulau Panjang sebagai dermaga penghubung wisatawan untuk menuju resort-resort yang ada di kawasan Pulau Seribu.
"Kami harapkan dari sini kita ciptakan 200-2.000 laporan kerja untuk membangun landing street ini dan ini bisa menjadi hub. Nanti akan menjadi kapal-kapal disini digunakan sebagai feeder kepada resort-resort yang ada disini. Jadi itu yang ingin kami hadirkan," kata dia.
Sandiaga menuturkan saat ini landasan pacu di Pulau Panjang hanya menampung pesawat-pesawat yang kecil yang berkapasitas 20 penumpang sampai 30 penumpang.
"Dan ini memang cocoknya seperti itu. Nanti kami lihat bagaimana antusiasme dari wisatawan. Kalau misalkan diperlukan lebih, kami tidak akan segan-segan menambah panjang lndasan dan berikutnya untuk yang (pesawat) ATR. Yang ATR itu bisa 50 sampai 70 seats, itu kalau misalnya perlu ditambah lagi, nanti dengan koneksi internasional kita bisa sampe 1.600. Jadi private jet juga bisa dibawa disini," ucap Sandiaga.
Terkait revitalisasi tersebut, Sandiaga menuturkan masih mengurus legalitas pembangunan landasan pacu lantaran pernah terhenti pembangunannya. Maka dari itu, Pemprov kata Sandiaga harus memastikan kedepan tidak ada masalah dalam revitalisasi tersebut.
"Jadi kami akan urus adminnya dulu di Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Badan Pengelola Aset Daerah. Kami bicarakan juga, karena ini pernah menjadi temuan sebelumnya kami pastikan legalitas dari aset ini tidak ada masalah. Untuk itu langsung kami masukkan nanti mudah-mudahan kalau bisa dipercepat di (APBD) perubahan atau di 2019," katanya.
Sandiaga mengatakan pembangunan Pulau Panjang telah terhenti sejak 12 tahun lalu lantaran tersandung masalah