Tetangga Sulit Tidur Pascapembunuhan Sadis Leher Rosidi Digorok

Selasa, 27 Februari 2018 | 21:04 WIB
Tetangga Sulit Tidur Pascapembunuhan Sadis Leher Rosidi Digorok
Gerobak mi ayam Rosidi. (suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dia ikut bantu jualan pamannya pernah melakukan kesalahan pernah ditegur dan mereka pernah dimarahin karena maling uang pamannya," ujar Tony.

Adapun pelaku Amir masih dibawa umur. Dengan demikian, proses hukum Amin nantinya akan diberlakukan peradilan anak sesuai undang - undang.

Tony mengatakan kedua pelaku sudah ditangkap dan kini berada di Polres Jakarta Timur. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, dan pasal 365 KUHP dengan ancaman sumur hidup atau hukuman mati.

"Karena niatnya, pelaku melakukan pembunuhan berencana," kata Tony.

Baca Juga: Tewas Digorok, Rosidi Sering Kasih Mi Ayam Gratis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI