Polisi Memburu Komplotan The Family MCA Lain ke Korea Selatan

Selasa, 27 Februari 2018 | 20:56 WIB
Polisi Memburu Komplotan The Family MCA Lain ke Korea Selatan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal [suara.com/Tri Setyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih memburu pelaku lain yang dianggap terlibat dalam kasus penyebaran ujaran kebencian dari kelompok grup Whatsapp The Family Muslim Cyber Army.

"Tim sudah bergerak juga melakukan pengembangan. Ada satu tersangka yang sudah kita kejar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Diduga pelaku yang diketahui berinisial SP ini telah melarikan diri ke Korea Selatan.

"Pelaku tidak di Indonesia. Benar (Pelaku diduga berada di Korsel)," kata Iqbal.

Baca Juga: Ini Perbedaan Antara Saracen dengan Family MCA

Terkait kasus ini, polisi telah kembali menangkap satu pelaku berinisial RC di Palu. Namun, Iqbal belum bisa menyampaikan peran pelaku tersebut lantaran masih dilakukan pemeriksaan.

Total tersangka dalam kasus penyebaran hate speech di media sosial berjumlah 5 orang.

"Paling terakhir yang diduga sebagai pelaku sudah diambil oleh tim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Iqbal.

Penindakan terhadap komplotan penyebar hate speech untuk guna menjaga situasi keamanan dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.

"Ini semua adalah upaya harkamtibmas agar keamanan dan ketertiban masyarakat di republik ini stabil apalagi menjelang tahun politik. Kami akan mengejar siapapun yang ada di belakang ini," kata dia.

Baca Juga: Tangkap Pentolan Muslim Cyber Army, Polisi: Jangan Salah Persepsi

Sementara itu, Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Irwan Anwar mengatakan, ada sebanyak 14 orang yang sebelumnya ditangkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI