Suara.com - Lion Air membantah melakukan penelantaran terhadap 21 penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju I Gusti Ngurah Rai, Denpasar Bali, Jumat (23/2/2018) lalu.
“Maaf kami check, sejauh ini tidak ada penumpang yang tidak berangkat pada tanggal itu,” ujar Direktur Utama Lion Air Edward Sirait kepada suara.com saat di konfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (27/2/2018).
Sirra Priyadi bersama Corrie Alexanda sebagai wakil dan juga korban dari 21 penumpang yang mengaku diterlantarkan maskapai Lion Air telah mengadukan hal tersebut ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional.
Kejadian itu, Jumat (23/2/2018) pekan lalu di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah itu mereka tidak bisa naik pesawat dan disamakan dengan penumpang terlambat.
Baca Juga: Diterlantarkan Lion Air, 21 Penumpang Protes ke BPKN
Di antara yang protes adalah Sirra Prayuna dan Corrine Alxeander. Sirra adalah politisi PDI Perjuangan yang hendak berangkat ke Denpasar, Bali Jumat itu.
Sirra menceritakan, Jumat itu dia datang ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pukul 07.00 WIB. Jadwal pesawatnya dijadwalkan berangkat pukul 08.20 WIB.
Selama menunggu, mereka tidak mendengar pemberitahuan posisi pesawat. Namun menjelang pukul 08.20 WIB, mereka diminta bergegas langsung menaiki bus untuk menuju pesawat.
"Tiba-tiba kami diperintahkan naik ke bus, lalu kami diantar naik ke bus, begitu sampai di ruang boarding ternyata pesawatnya sudah jalan sebelum jam keberangkatan yang telah di jadwalkan," klaim Sirra di BPKN.
"Pesawatnya mundur dari landasan lalu kami bertanya ke petugasnya, kenapa ditinggal? Namun petugas tersebut mengatakan bahwa dia sudah meminta untuk menunggu. Namun pilot tersebut juga tidak membawa daftar penumpang dokumen penerbangan," lanjut Sirra.
Baca Juga: Pilot Maskapai Grup Lion Air Nyabu saat Terbang dari Malaysia
Mengadu ke BPKN, Sirra mengumpulkan bukti tiket pesawat dan boarding pass.
Sirra meminta BPKN segera mengusutnya ke Kementrian Perhubungan. Terlebih ada pengakuan petugas bandara jika pilot tidak punya daftar manifest perjalanan.