Suara.com - Tim gabungan Mabes Polri dan Bea Cukai telah menemukan titik koordinat kapal pengangkut sabu seberat 1,6 ton yang berangkat dari pelabuhan Lianjing, Cina.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan berdasarkan fakta yang ditemukan petugas, titik akhir pendaratan kapal berbendera Singapura itu yakni di kawasan Tanjung Lesung, Banten.
"Dari koordinat yang sudah diketahui kapal ini akan didorong ke wilayah Tanjung Lesung, Banten. Posisinya tepatnya di daerah Hotel Marina Tanjung Lesung, Rencana di sana (pemindahan sabu)," kata Eko di kantor Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).
Melalui penyelidikan ini, akhirnya Dittipid Narkoba Bareskrim Polri bersama petugas Bea Cukai langsung melakukan pemantuan di perairan Indonesia selama 2 pekan.
Baca Juga: Polri Telusuri Jalur WN Cina Selundupkan Sabu 1,6 Ton ke Jawa
"Akhirnya 13 Februari lalu kita melaksanakan rapat terbatas dengan Bea Cukai. Akhirnya Kami putuskan buat tim lagi di laut, kenapa? Karena saya tidak mau kehilangan," katanya.
Terkait penangkapan ini, Eko juga mengaku sudah mendapatkan nama-nama pelaku yang berperan sebagai penjemput barang haram itu ketika sudah memasuki perairan Indonesia. Namun, Eko masih belum mau membeberkannya.
"Orang mereka dulu. Baru diserahkan ke orang kita. Setelah dapat barang baru take over. Kami sudah dapatkan nama-namanya orang-orangnya," kata dia.
Menurut Eko, kapal yang diawaki empat tersangka itu berangkat dari Pelabuhan Lianjing Januari 2018.
"Kapal berangkat pada Januari dari pelabuhan Lianjiang, Cina menuju Indonesia. Jadi perjalanan dari Lianjiang Cina sampai titik koordinat kurang lebih 21 hari," kata Eko.
Baca Juga: Polisi Tawarkan Kerjasama ke 4 Penyelundup 1,6 Ton Sabu asal Cina
Eko juga menyampaikan, pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini merupakan pertama kali.