Dor! Polisi Tembak Mati Pembobol Rumah yang Nyamar Jadi Ojol

Selasa, 27 Februari 2018 | 16:15 WIB
Dor! Polisi Tembak Mati Pembobol Rumah yang Nyamar Jadi Ojol
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi (tengah), di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018) siang. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait kasus ini, polisi masih memburu dua pelaku lain yang kini masih buron.

Dari pengungkapam kasus ini, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya sebuah sepeda motor, satu buah senpi Pindad yang dicuri pelaku, satu buah senpi rakitan, enam buah peluru kaliber 38 SPC, satu buah helm ojek online (ojol) yang digunakan pelaku.

Barang bukti lain berupa sebuah telepon seluler milik korban, perhiasan imitasi dan obeng serta gembok ikut disita polisi.

Dalam kasus ini, pelaku yang ditangkap hidup-hidup dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Tangkap Pentolan Muslim Cyber Army, Polisi: Jangan Salah Persepsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI