"Karena itu memang harus dilakukan oleh UGM atau Rektor UII. Dan jejak sejarah beliau itu harus dilengkapi, bahwa benar beliau layak mendapatkan penghargaan ini atau kemudian ada saksi sejarah yang menyatakan bahwa beliau sudah melakukan hal-hal yang tadi disampaikan," Puan menambahkan.
Untuk diketahui, Prof. Dr. M. Sardjito adalah sosok yang turut berperan di masa penjajahan. Sardjito berperan dengan keahlian yang dimilikinya di bidang kesehatan.
Salahsatu peran penting Sardjito di masa peperangan kala itu, adalah sebagai penyuplai obat-obatan dan makanan yang sekaligus berfungsi sebagai vaksin dan vitamin bagi para Tentara Nasional Indonesia yang saat itu tengah berperang. Obat dan makanan buatan Sardjito hingga kini dikenal dengan Biskuit Sardjito.
Nama Sardjito hingga kini digunakan sebagai nama Rumah Sakit Umum terbesar di Yogjakarta, yaitu RS Dr. Sardjito yang terletak di Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogjakarta atau lebih tepatnya di sebelah barat Fakultas Kedokteran UGM.
Baca Juga: Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan pada 4 Tokoh
Prof. Dr. M. Sardjito lahir di Magetan, Jawa Timur Tanggal 13 Agustus 1889 dan wafat Tanggal 5 Mei 1970 di usiannya yang ke-80.