”Korban adalah teman dekat istri tersangka ketika bersekolah. Istri tersangka sedang sakit dan berada di rumah orang tuanya di Bandungan. Jadi, sewaktu kejadian, istri tersangka tak ada,” jelasnya.
Ia menuturkan, sepekan sebelum peristiwa tragis itu, Didik menyambangi rumah Fitria. Ia lantas mengajak korban pergi dengan alasan menjenguk istrinya yang sakit.
Ternyata, Fitria tak dibawa Didik ke Bandungan untuk menjenguk istrinya yang sakit. Mereka justru berbelok arah ke rumah Didik.
Sesampainya di rumah, Didik dan Fitria sempat melakukan hubungan suami istri.
Baca Juga: Polri Telusuri Jalur WN Cina Selundupkan Sabu 1,6 Ton ke Jawa
Berdasarkan pengakuan Didik yang berada di sel tahanan Polres Kendal, terjadi keributan setelah mereka berhubungan intim.
Ia mengklaim, menagih utang uang kepada Fitria. Namun, Didik menyudutkan Fitri dengan mengatakan korban justru melontarkan kata-kata kasar kepada dirinya.
”Karena marah, pelaku mencekik korban hingga tewas. Setelahnya, ia sempat panik, dan memutuskan menyimpan jasad korban di kamar mandi,” terangnya.
Agar tak terjejak, Didik lantas keluar rumah membeli satu semen untuk mengecor jasad Fitria di kamar mandinya.
Setelahnya, Didik menjemput pulang sang istri di Bandungan.
Baca Juga: Perempuan Disudutkan oleh Istilah Pelakor
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan.