Suara.com - Sebanyak 21 penumpang Lion Air mengaku ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Selasa (27/2/2018) karena ditelantarkan. Puluhan penumpang itu ditinggal pesawat saat ingin naik.
Kejadian itu, Jumat (23/2/2018) pekan lalu di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah itu mereka tidak bisa naik pesawat dan disamakan dengan penumpang terlambat.
Di antara yang protes adalah Sirra Prayuna dan Corrine Alxeander. Sirra adalah politisi PDI Perjuangan yang hendak berangkat ke Denpasar, Bali Jumat itu.
Sirra menceritaka, Jumat itu dia datang ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pukul 07.00 WIB. Jadwal pesawatnya dijadwalkan berangkat pukul 08.20 WIB.
Baca Juga: Diterlantarkan Lion Air, 21 Penumpang Protes ke BPKN
Selama menunggu, mereka tidak mendengar pemberitahuan posisi pesawat. Namun menjelang pukul 08.20 WIB, mereka diminta bergegas langsung menaiki bus untuk menuju pesawat.
"Tiba-tiba kami diperintahkan naik ke bus, lalu kami diantar naik ke bus, begitu sampai di ruang boarding ternyata pesawatnya sudah jalan sebelum jam keberangkatan yang telah di jadwalkan," klaim Sirra di BPKN.
"Pesawatnya mundur dari landasan lalu kami bertanya ke petugasnya, kenapa ditinggal? Namun petugas tersebut mengatakan bahwa dia sudah meminta untuk menunggu. Namun pilot tersebut juga tidak membawa daftar penumpang dokumen penerbangan," lanjut Sirra.
Mengadu ke BPKN, Sirra mengumpulkan bukti tiket pesawat dan boarding pass.
Baca Juga: Pilot Maskapai Grup Lion Air Nyabu saat Terbang dari Malaysia
Sirra meminta BPKN segera mengusutnya ke Kementrian Perhubungan. Terlebih ada pengakuan petugas bandara jika pilot tidak punya daftar manifest perjalanan.