KPK Minta Maaf Salah Sebut Wabub Lampung Tengah Diperiksa

Selasa, 27 Februari 2018 | 13:50 WIB
KPK Minta Maaf Salah Sebut Wabub Lampung Tengah Diperiksa
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha (Antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan permohonan maaf karena menyebut jabatan Wakil Bupati Lampung Tengah dalam jadwal pemeriksaan terkait kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan yang diperiksa KPK adalah Pengawal Pribadi Bupati Lamteng, Erik Jonathan. Bukan Wakil Bupati Lamteng.

"Mohon maaf, ada kesalahan penulisan jabatan. Yang benar, pada hari ini yang dijadwalkan diperiksa adalah Erik Jonathan, pengawal pribadi bupati," kata Priharsa di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2018).

Sebelumnya, KPK mengeluarkan jadwal pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Salah satu yang diperiksa adalah Erik Jonathan, yang ditulis oleh KPK sebagai Wakil Bupati Lamteng.

Baca Juga: KPK Periksa Wakil Bupati Lampung Tengah Kasus Dugaan Suap

Padahal, Erik Jonathan adalah Pengawal Pribadi dari Mustafa. Sementara nama Wakil Bupati Lamteng yang mendampingi Mustafa adalah Loekman Djoyosoemarto.

Pada hari ini Erik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lamteng, J Natalis Sinaga.

Selain Erik, KPK juga memeriksa Sekretaris DPRD Lampung Tengah Syamsi Roli, Kadis BPPKAD Kabupaten Lampung Tengah Madani, Sekda Kabupaten Lampung Tengah Adi Erlansyah. Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka J Natalis Sinaga.

Sebelumnya, pada Senin (26/2/2018) kemarin, KPK memeriksa Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi. Selain Junaidi, penyidik juga memanggil dua Wakil Ketua DPRD Lamteng Riagus Ria dan Joni Hardito, serta satu orang anggota ‎DPRD Lampteng Raden Zugiri.

Dalam kasus tersebut, Natalis diduga menerima suap dari pihak Pemkab Lamteng, yang salah satunya Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Baca Juga: KPK Periksa Ketua DPRD Lampung Tengah

Suap tersebut diduga untuk memuluskan pengajuan pinjaman senilai Rp300 miliar oleh PT Sarana Multi Infrastruktur kepada Pemkab Lamteng yang diperoleh dari APBD Lamteng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI