Suara.com - Tim gabungan Mabes Polri dan aparat Bea dan Cukai masih mengejar otak pengedar sabu-sabu seberat 1,6 ton asal Cina. Sabu itu diangkut kapal asal Taiwan berbendera Singapura.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan dari hasil keterangan empat tersangka berwarga negara Cina, peredaran narkoba itu dikendalikan lelaki berinisial L yang memimpin mereka.
"Kami sudah dapatkan nama namanya orang orangnya. Bosnya di Cina inisial L diarahkan ke satu titik," kata Eko di Gedung Ditnarkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).
Setelah mendapatkan informasi itu, polisi sedang berkoordinasi dengan Kepolisian Cina untuk menangkap L yang kini masih buron.
Baca Juga: Polisi Temukan 16 Paket Sabu-sabu dalam Kotak Rokok
"Kita masih kembangkan lagi maka kita inisial kan L sajalah. Sehingga tidak lari," kata Eko.
Dari hasil pemeriksaan sementara, L hanya menyuruh para tersangka untuk membawa barang tersebut dan tidak mengetahu mengenai isi barang yang di bawa.
"Dia tidak mengetahui isi barang. Mereka juga setelah dapat barang baru take over," kata Eko.
Kasus peredaran sabu 1,6 ton ini terungkap saat petugas menangkap kapal berbendera Singapura di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/2/2018).
Dari pengungkapan ini, petugas juga meringkus empat tersangka yakni Tan Hui (nahkohda), Tan Mai (69), Tan Yi (33), dan Liu Yin Hua (63).
Baca Juga: Polri Ungkap Jaringan Pengedar Sabu-sabu dari Malaysia
Diduga sabu-sabu yang berasal dari Cina itu rencananya akan dibawa ke Pulau Jawa. Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan sejak November 2017 lalu.