Suara.com - Polres Kendal mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan, setelah menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal Ajun Komisaris Aris Munandar mengatakan, korban bernama Fitria Anggraeni. Sementara pelaku bernaam Didik Poncosulistyo.
”Pembunuhan itu terungkap setelah kami menangkap pelaku pencurian disertai kekerasan berinisial DP, warga Kaligading, Boja,” kata Aris seperti dilansir Antara, Senin (26/2/2018).
Fitria, kata dia, adalah perempuan berusia 25 tahun dan merupakan warga Margosari, Limbangan, Kabupaten Kendal. ia diketahui bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat hiburan karaoke.
Baca Juga: Korupsi Garuda, KPK Periksa Dua Pejabat Garuda Indonesia
Jasad Fitria ditemukan dalam kondisi tubuh sudah dicor di bangunan kamar mandi.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan itu bermula ketika petugas menangkap Didik di rumahnya atas dugaan tindak pencurian, Sabtu (24/2) akhir pekan lalu.
“Saat diperiksa, terungkap kalau pelaku ini telah membunuh korban Fitria Anggraeni,” katanya.
Demi menghilangkan jejak, pelaku mengubur dan mengecor tubuh korban dengan beton.
Berdasarkan keterangan sementara tersangka, pelaku terlibat perselisihan dengan korban.
Baca Juga: KPK Periksa Wakil Bupati Lampung Tengah Kasus Dugaan Suap
Tersangka lalu menjerat leher korban dengan kain hingga tewas, sebelum akhirnya mengubur jasadnya dengan beton.
Fitria sendiri sudah dilaporkan hilang oleh keluarganya kepada polisi sejak 16 Februari 2018. Korban pergi dari rumah setelah dijemput seseorang yang diduga tersangka Didik.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan.
“Mengenai motif pembunuhan itu, masih dalam penyelidikan kami,” tandasnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan semarangpos.com dengan judul “Pencuri Tertangkap, Pembunuhan Terungkap, Jasad Korban Dicor Beton...”