Begal Bunuh Gadis Pemandu Lagu, Mayatnya Dicor di Kamar Mandi

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 27 Februari 2018 | 12:17 WIB
Begal Bunuh Gadis Pemandu Lagu, Mayatnya Dicor di Kamar Mandi
Fitria Anggraini (kiri) dan Didik Poncosulistyo (kanan0. [Facebook/Afwa Al Khawarizmi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Fitria sendiri sudah dilaporkan hilang oleh keluarganya kepada polisi sejak 16 Februari 2018. Korban pergi dari rumah setelah dijemput seseorang yang diduga tersangka Didik.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan.

“Mengenai motif pembunuhan itu, masih dalam penyelidikan kami,” tandasnya.

Berita ini kali pertama diterbitkan semarangpos.com dengan judul “Pencuri Tertangkap, Pembunuhan Terungkap, Jasad Korban Dicor Beton...

Baca Juga: Korupsi Garuda, KPK Periksa Dua Pejabat Garuda Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI