Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Bupati Lampung Tengah Erik Jonathan. Pemeriksaan terkait dugaan suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Lamteng, J Natalis Sinaga.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JNS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2018).
Selain Erik, KPK juga memeriksa Sekretaris DPRD Lampung Tengah Syamsi Roli, Kadis BPPKAD Kabupaten Lampung Tengah Madani, Sekda Kabupaten Lampung Tengah Adi Erlansyah.
Baca Juga: KPK Mau Gabungkan Dua Berkas Perkara Markus Nari
Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka J Natalis Sinaga.
Sebelumnya, pada Senin (26/2/2018) kemarin, KPK memeriksa Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi.
Selain Junaidi, penyidik juga memanggil dua Wakil Ketua DPRD Lamteng Riagus Ria dan Joni Hardito, serta satu orang anggota DPRD Lampteng Raden Zugiri.
Dalam kasus tersebut, Natalis diduga menerima suap dari pihak Pemkab Lamteng, yang salah satunya Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Suap tersebut diduga untuk memuluskan pengajuan pinjaman senilai Rp300 miliar oleh PT Sarana Multi Infrastruktur kepada Pemkab Lamteng yang diperoleh dari APBD Lamteng.
Baca Juga: Bantah Rumor, KPK Tegaskan Tak Hentikan Perkara Zumi Zola
Nilai suap diduga mencapai Rp1 miliar. Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap 19 orang.