Sebar Hoaks, Polisi Tangkap 4 Pentolan Muslim Cyber Army

Selasa, 27 Februari 2018 | 10:26 WIB
Sebar Hoaks, Polisi Tangkap 4 Pentolan Muslim Cyber Army
Ilustrasi berita hoaks [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selang tiga jam, tim yang berada di Pangkal Pinang, Provinsi Babel, meringkus RSD. Tersangka merupakan PNS di Puskesmas Selindung.

Tiga setengah jam selanjutnya, tim lain Bareskrim beroperasi di Jembrana, Bali, untuk meringkus RS. Pada waktu bersamaan, tim berbeda juga menggerebek Ts di Jatinunggal, Sumedang, Jabar.

“Mereka kami tangkap dan dijadikan tersangka pelanggar Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE atau Pasal  4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau pasal 33 UU ITE,” jelasnya.

Baca Juga: Ada di Jakarta, Ini Dia Mausoleum Terbesar di Asia Tenggara!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI