Gabung ISIS di Suriah, 15 WNI Ditangkap Pasukan Kurdi

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 27 Februari 2018 | 09:28 WIB
Gabung ISIS di Suriah, 15 WNI Ditangkap Pasukan Kurdi
Seorang perempuan begundal ISIS terekam ikut berperang karena sudah putus asa. [Independent]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 15 warga negara Indonesia ditahan di Suriah. Belasan WNI itu ditahan karena terlibat gerombolan teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Direktur Perlindungan WNI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Kementerian Luar Negeri telah menerima informasi adanya 15 WNI tersebut sejak Desember 2017 lalu.

Namun, hingga kekinian, kementeriannya belum bisa mengkonfirmasi apakah 15 orang itu seluruhnya merupakan WNI atau bukan.

“Kami belum bisa mengkonfirmasi, kami sudah mendapatkan kabar itu sejak desember lalu mengenai kemungkinan adanya WNI yang saat ini ditahan SBF (Syrian Border Forces) atau Pasukan Kurdi YPG,” ujar Lalu Muhammad Iqbal saat dihubungi Anadolu Agency, Selasa (27/2/2018).

Baca Juga: Lecehkan Polwan, Siswa SMA Terpaksa Digelandang Polisi

Karena belum mendapat kejelasan, pemerintah belum bisa mendeportasi atau memberikan advokasi. Lagi pula, mereka ditahan di wilayah peperangan.

 “Kami belum bisa mengambil keputusan apa pun, sampai kami bisa melakukan verifikasi terhadap mereka,” tambah dia.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto bakal melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga terkait, menanggapi adanya kabar mengenai 15 WNI diduga merupakan anggota ISIS yang ditahan Pasukan Kurdi Suriah.

“Itu kami biasanya rapat dulu, baru bagaimana saya minta penjelasan, dari penjelasan kami olah,” ujar Wiranto kepada Anadolu Agency di Base Ops Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Selasa.

Dia mengakui belum memutuskan apakah nantinya WNI tersebut akan dibawa kembali ke Indonesia untuk dilakukan deradikalisasi atau tidak.

Baca Juga: Kata Alam 'Mbah Dukun' Soal Roro Fitria Pakai Susuk Kecantikan

Dia mengakui akan mempertimbangkan sisi keamanan dan sisi hukum keputusan itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI