Masih Bebas, KPK Belum Berencana Kembali Periksa Zumi Zola

Selasa, 27 Februari 2018 | 09:00 WIB
Masih Bebas, KPK Belum Berencana Kembali Periksa Zumi Zola
Gubernur Jambi Zumi Zola menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di tiga tempat, yaitu rumah dinas Gubernur Jambi, vila milik keluarga Zumi, serta rumah seorang saksi di Kota Jambi.

Menurut Febri, brankas berisi uang pecahan dolar AS itu ditemukan di salah satu tempat tersebut.

Selain itu, penyidik juga menemukan uang pecahan rupiah. Namun, Febri tidak menjelaskan berapa jumlah uang yang ditemukan.

Kasus yang menjerat Zumi Zola ini merupakan pengembangan dari kasus suap pegesahan APBD 2018. Dalam kasus pengesahan APBD ini, KPK lebih dulu menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi.

Baca Juga: Bank BJB Klarifikasi soal Penetapan Tersangka Kasus BJB Syariah

Keempat tersangka itu yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI