Suara.com - Polda Metro Jaya tengah memburu pemasok sabu-sabu kepada pria berinisial WH dan artis Roro Fitria.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono, Senin (26/2/2018), mengatakan polisi telah mengantongi identitas bandar sabu-sabu tersebut.
"Pelaku yang di atas Roro masih dalam pengejaran," kata Argo.
Argo mengatakan, polisi menemui kendala melacak keberadaan pemasok sabu kepada Roro lantaran menjalankan modus "tempel".
Baca Juga: Bersenjata Pedang, Fatimah Duel dengan Perampok yang Tikam Suami
Argo menjelaskan, sistem tempel itu yakni pelaku menyimpan sabu pada suatu tempat kemudian diambil pihak pembeli.
Sebelumnya, petugas menangkap WH di Jalan Hayam Wuruk Kebon Kelapa Gambir Jakarta Pusat pada Rabu (14/2) sekitar pukul 10.20 WIB.
Selanjutnya, polisi mengembangkan penangkpan terhadap artis Roro Fitria di Pattio Residence Jalan Durian Raya Nomor 23-D Ragunan Pasar Minggu Jakarta Selatan pada Rabu (14/2) pukul 12.30 WIB.
Petugas menyita sabu seberat 2,4 gram, satu unit telepon selular dan satu kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari tangan WH.
Roro membeli sabu seberat 2,4 gram seharga Rp4 juta ditambahkan uang jasa pengiriman sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: KPU Larang Parpol Pakai Gambar BJ Habibie dan Soeharto
Berdasarkan hasil tes urine Roro menunjukkan hasil negatif, sehingga petugas memeriksa rambut artis tersebut guna memastikan kemungkinan Roro mengkonsumsi narkoba atau tidak.