BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Selasa, 27 Februari 2018 | 08:19 WIB
BNN Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Badan Narkotika Nasional bekerja sama dengan Dirjen Bea dan Cukai merilis hasil penggagalan penyelundupan Narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Aceh, di Jakarta, Rabu (27/9).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Narkotika Nasional menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 15,33 kilogram dan 79,905 butir pil ekstasi yang berasal dari jaringan bandar narkoba Malaysia.

Kasus narkoba ini terungkap setelah BNN menggerebek dua lokasi berbeda di Medan, Sumatera Utara pada Minggu (25/2/2018).

"Berdasarkan informasi telah terjadi pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, Selasa (27/2/2018).

Dari pengungkapan ini, BNN juga menangkap empat tersangka yakni Amirudin, Amri, Marpaung dan Zulkipli.

Baca Juga: Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Tewas Didor

Polisi bahkan menembak mati Amri yang berperan sebagai pengendali karena dianggap berusaha melawan saat dilakukan pengembangan dalam kasus tersebut.

"Tembakan mengenai bagian dada yang bersangkutan diberikan pertolongan serta dibawa ke RS namun diperjalanan tersangka meninggal dunia," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI