Korupsi e-KTP, Eks Dirut PNRI Dicecar soal Duit Rp600 Miliar

Senin, 26 Februari 2018 | 21:08 WIB
Korupsi e-KTP, Eks Dirut PNRI Dicecar soal Duit Rp600 Miliar
Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Percetakan Negara Repbuplik Indonesia Isnu Edhi Wijaya [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Pengadilan Tidak Pidana Korupsi mencecar bekas Direktur Utama Percetakan Negara Republik Indonesia Isnu Edhi Wijaya terkait aliran uang proyek e-KTP. Salah satunya aliran dana untuk pembayaran produk Automated Finger Print Identification System.

"Pemerintah bayar Rp1,17 triliun AFIS, yang dibayarkan oleh Kemendagri kepada konsorsium. Konsorsium bayar kepada PT Quadra Solution untuk diteruskan kepada PT Biomorf Rp400 miliar, jadi Rp600 miliar ke mana?" kata jaksa.

Isnu dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di pengadilan tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).

Tak langsung menjawab, jaksa pun kembali menambahkan.

Baca Juga: Elza Tahu Peran Novanto dan Anas di Kasus e-KTP dari Nazaruddin

"Ini gampang lho uangnya ke mana, ini baru satu item Pak, belum ke percetakan," tambah Jaksa.

Isnu mengaku tidak tahu.

"Apakah uang itu yang akan dijanjikan untuk dibagi-bagi?" tanya jaksa.

"Andreas (Andreas Ginting, mantan Ketua Manajemen Bersama Perum PNRI) juga tidak bisa jawab kemarin pak. Kami berkepentingan menyelamatkan kerugian keuangan negara pak," kata jaksa mencecar Isnu.

Jaksa kembali mencecar Isnu yang saat itu sebagai Dirut PNRI tetapi tidak tahu. Namun tetap saja, Isnu mengaku tidak tahu.

Baca Juga: Sidang Korupsi e-KTP Setnov, Hakim Periksa Elza Syarief

"Baik, ini uang sudah klop uang yang diterima Quadra dibayar kepada Biomorf, itu sudah klop. Selisihnya ada di konsorsium ada di tangan mana? Ini ada Rp600 miliar yang nggak jelas pak?" tanya jaksa lagi.

"Saya terus terang tidak paham pak, makanya waktu di penyidikan KPK saya tidak paham," jawab Isnu.

Uang Rp400 miliar itu disebut jaksa untuk pembayaran AFIS merek L-1 yang disediakan PT Biomorf Mauritius. Sedangkan, PT Quadra Solution merupakan bagian dari Konsorsium PNRI, pemenang lelang proyek e-KTP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI