Mendagri: Aturan Cawapres Dua Periode Masih Debat Kusir

Senin, 26 Februari 2018 | 21:02 WIB
Mendagri: Aturan Cawapres Dua Periode Masih Debat Kusir
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) didampingi Menpora Imam Nahrawi (tengah) dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf (kedua kiri) bersiap memimpin rapat koordinasi persiapan Asian Games di Kantor Inasgoc, Jakarta, Senin (19/2).[Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menanggapi polemik soal Jusuf Kalla yang telah menjabat sebagai wakil presiden selama dua periode lalu diisukan akan maju lagi pada Pilpres 2019 untuk yang ketiga kalinya. Aturan tentang Cawapres dua periode masih menjadi perdebatan.

"Begini ya masih debat kusir ya pengertian dua periode itu berturut-turut atau tidak," kata Tjahjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).

Tjahjo mengatakan bahwa hanya KPU yang berwenang menjawab polemik tersebut. Pasalnya, KPU adalah lembaga yang menyelanggarakan Pilpres 2019.

"Saya kira mungkin pihak resmi yang menyampaikan, apakah dari KPU kah atau apa. Penyelenggara kan KPU," katanya.

Baca Juga: Bamsoet Sebut Publik Respon Positif JK Kembali Jadi Wapres

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan saat ini PDIP masih menimbang calon wapres pendamping Jokowi di Pilpres 2019. Dia mengklaim pasangan ideal Jokowi adalah Jusuf Kalla.
Namun, pencalonan JK kembali akan berbenturan dengan undang-undang.

Untuk jalan tengahnya, karena hubungan PDIP dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dengan JK selama ini baik, maka yang bersangkutan akan dimintai nasihatnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI